NOMOR : 109/DIRUT/III/2011
hal : Pembagian bonus
Kepada YKH
Member, Stokis, Pusat jualan, Pusat agency dan PJS
di Indonesia
Assalammualaikum wr.wb
Salam Istiqomah
Bersama dengan ini kami beritahukan berdasarkan hasil rapat manajemen pembagian bonus adalah sebagai berikut :
1. BSM dari tanggal 25 s/d akhir bulan
2. non BSM dari tanggal 1 s/d 10 tiap bulannya
Ketetapan ini diberlakukan sejak bulan maret 2011
Demikian kami beritahukan , atas perhatian bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
wassalammualaikum wr.wb
jakarta , 14 Maret 2011
murtiharto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar