SURAT KEPUTUSAN
No. 21/SK-PJS/Mkt/I/2011
TENTANG
PENGARAH JATI SETIA (PJS)
PT. ALWAHIDA MARKETING INTERNASIONAL
Managemen PT. Al Wahida Marketing International
Menimbang :
1 Bahwa perlu adanya penghargaan prestasi dari Perusahaan atas loyalitas dan komitmen Anggota HPA yang secara jaringan dan omset berprestasi sebagai Pengarah Jati Setia (PJS).
2 Untuk hal tersebut diatas perlu dibuatkan Keputusan secara tertulis sebagai legalitas dan acuan dalam pelaksanaanya
Mengingat :
1. Penghayatan Pengarah Jati Setia yang diberikan pada oleh. Tn. Haji Ismail bin Ahmad pada tanggal 20 September 2010 yang menegaskan tentang seleksi, predikat dan penghargaan Pengarah Jati Setia (PJS).
2. Hasil Rapat Managemen dan Pengarah Jati Setia (RAPI) pada tanggal 6 Januari 2011 di Hotel Royal Safari Garden, Cisarua – Bogor.
Memutuskan :
Menetapkan :
1. Pengarah Jati Setia Periode Januari – April 2011 (Terlampir)
2. Hal-hal yang belum diatur atau adanya kekeliruan dalam Keputusan ini akan ditinjau kemudian
3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 31 Januari 2011
PT. Al Wahida Marketing International,
Rohmat Muasim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar